Sebab, pemanfaatan lahan secara ilegal merupakan pelanggaran hukum dan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami tentunya meminta masyarakat menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah dan kepolisian. Segera laporkan, apabila ada oknum yang memang dengan sengaja atau tidak sengaja membakar hutan maupun lahan," tutupnya. ***
Artikel Terkait
Arus Mudik dan Balik Lebaran 1447 H/2026 M di Pelabuhan SBP Tanjungpinang Berjalan Lancar dan Kondusif
Pemko Batam Perkuat Pembiayaan Pembangunan dengan Skema Inovatif
Polsek Bengkong Intensifkan Perawatan Lahan Jagung Pipil Hari ke-50 Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Respon Cepat Layanan 110, Polsek Batam Kota Gerak Cepat Datangi Tkp Dugaan Percobaan Pencurian Kabel
Sinergi Sidokkes Polresta Barelang dan Jasa Raharja Hadirkan Pengobatan Gratis bagi Pemudik
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Bandara Hang Nadim Hadirkan Video Tron Himbauan di Terminal Bandara
Percantik Wajah Kota, Walikota Batam Tinjau Penataan Tanaman dan Pembangunan infrastruktur
Jamin Kebutuhan Masyarakat, Polsek Batu Ampar Amankan Distribusi Air Bersih Hari ke-63
Wujud Pelayanan Presisi, Polsek Batam Kota Respons Cepat Laporan Penganiayaan Melalui 110
BP Batam Pastikan Suplai Air Tetap Optimal, Kondisi 3 Waduk Jadi Atensi Serius