Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar senantiasa menjaga ketertiban dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan 110.
Hal ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam meminimalisir angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta siap merespons setiap laporan dengan cepat, tepat, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. ***