Pawai Ogoh-ogoh Umat Hindu di Batam Berlangsung Khidmat di Pura Agung Amerta Bhuana

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 19 Maret 2026 | 15:08 WIB
Pawai Ogoh-ogoh diarak dalam rangka menyambut Umat Hindu di Batam./ne
Pawai Ogoh-ogoh diarak dalam rangka menyambut Umat Hindu di Batam./ne

KLIKREAD.COM, Batam - Pawai ogoh-ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 berlangsung khidmat di Pura Agung Amerta Bhuana, Batam, Rabu, 18 Maret 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian ritual keagamaan umat Hindu.

Rangkaian perayaan Nyepi diawali dengan upacara Melasti yang dilaksanakan sehari sebelumnya.

Prosesi ini bertujuan untuk menyucikan diri dan alam dari berbagai pengaruh negatif melalui pelarungan sarana upacara ke laut.

Baca Juga: Pemko Batam Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Lingkar Sungai Beduk–Nongsa

Memasuki hari pengerupukan, umat Hindu menggelar pawai ogoh-ogoh yang menjadi simbol pengusiran sifat-sifat buruk dalam diri manusia.

Berbagai ogoh-ogoh dengan bentuk menyeramkan diarak sebagai representasi energi negatif yang harus dibersihkan.

Ketua panitia, Laksamana TNI Ketut Budiantara, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian ini memiliki makna mendalam sebagai proses penyucian sebelum Hari Raya Nyepi.

Baca Juga: Terjadi Laju Inflasi Batam Dipicu Gangguan Pasokan Pangan dari Sumatera

“Tadi sudah kita saksikan kegiatan Upakara ataupun perombokar yang kemudian dilanjutkan dengan pawai ogoh-ogoh.

Rangkaian kegiatan perayaan hari raya Nyepi ini dimulai dari kegiatan kemarin Melasti dari lingkungan pura kemudian kita larungkan ke laut.

Artinya untuk menetralisir dan membuang pengaruh-pengaruh negatif ataupun jahat,” ujarnya.

Baca Juga: Sinergitas Polri dan Stakeholder Warnai Pemberangkatan Mudik Gratis Presisi di Batam

Pawai ogoh-ogoh di Batam menempuh rute kurang lebih tiga kilometer, dimulai dari kawasan pura menuju arah flyover sebelum kembali ke titik awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X