KLIKREAD.COM, Batam - Polresta Barelang menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor dan penadahan hasil kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sekupang.
Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Wicaksana Laghawa Lantai 3 Polresta Barelang dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, Kanit IV Jatanras Polresta Barelang AKP Doddy Masyir, serta Kasubnit 8 Satreskrim Polresta Barelang Iptu Maryo Sandro Putra Siahaan.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor dan penadahan yang berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang, Rabu, 11 Maret 2026.
Baca Juga: Investasi Masa Depan Batam, Walikota Amsakar Lakukan Transformasi RPJMD Lebih Terfokus Penguatan SDM
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh pelapor berinisial T.A.S terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Masyeba Gading Mas Blok C3 No. 11, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Selain itu, pihak kepolisian juga menerima laporan dari pelapor berinisial T.A.Sr terkait dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Bengkong Sadai, Kota Batam.
Dalam kronologi kejadian dijelaskan bahwa pada hari Senin tanggal 16 Februari 2026 sekira pukul 14.21 WIB, korban berinisial T.A.S memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Street warna putih di depan rumahnya yang berada di Perumahan Masyeba Gading Mas, Kecamatan Sekupang.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, saat korban hendak menggunakan kembali sepeda motor tersebut, kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Setelah melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Sekupang.
Baca Juga: Pemko Batam Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelu Mari Raya Idul Fitri
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang segera melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta menganalisis rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor yang diketahui berinisial RAG (19).
Artikel Terkait
Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Safari Ramadan dan Buka Puasa Bersama Masyarakat di Pelabuhan Domestik Punggur
Lat Pra Ops Ketupat Seligi 2026, Polresta Barelang Matangkan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri
Operasi Ketupat Seligi 2026, Pemko Tanjungpinang Siap Kolaborasi Bersama Polresta Amankan Idul Fitri
Safari Malam ke-21 Ramadan, Walikota Lis Berharap Semangat Kebersamaan Bisa Terbangun Terus
Ringankan Biaya Kebutuhan, DP3 Tanjungpinang Gelar GPM di Tanjung Unggat Diserbu Warga
Rakor Penanganan Stress Area, BP Batam dan PT ABH Fokus Atasi Penguatan Suplai Air
Pemko Batam Ingatkan Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 7 Hari Sebelu Mari Raya Idul Fitri
Walikota Batam Ajak Masyarakat Manfaatkan Bulan Ramadan Guna Tingkatkan Ketakwaan dan Perkuat Kebersamaan
Pemko Batam Dorong OJK Edukasi Literasi Keuangan Masyarakat Guna Cegah Praktik Keuangan Ilegal
Investasi Masa Depan Batam, Walikota Amsakar Lakukan Transformasi RPJMD Lebih Terfokus Penguatan SDM