Diskominfo Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Kejahatan Iklan Berbahaya

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 9 Maret 2026 | 15:46 WIB
Rudi Panjaitan, Kadiskominfo Kota Batam.
Rudi Panjaitan, Kadiskominfo Kota Batam.

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan siber berupa malvertising atau iklan berbahaya.

Saat ini iklan tersebut marak beredar di tengah ramainya promo Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan dengan adanya peningkatan aktivitas belanja daring selama Ramadan sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu yang mengandung malware.

Baca Juga: Tumbuhkan Kepedulian Sosial, Walikota Batam dan Pengurus LAM Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

“Tren belanja online biasanya meningkat pesat saat Ramadan, terutama karena adanya flash sale, diskon THR, hingga promo mudik.

Namun, di sisi lain ancaman malvertising juga ikut meningkat.

Ini adalah teknik penipuan melalui iklan daring yang terlihat menarik, tetapi sebenarnya bertujuan mencuri data atau menginfeksi perangkat pengguna,” ujar Rudi di Kantor Diskominfo Batam, Senin 9 Maret 2026.

Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Perwakab Batam, Wawako Nilai Wadah Persaudaraan dan Pelestarian Budaya Masyarakat Batam Asal Kalbar

Ia menjelaskan, ketidaktelitian saat mengklik iklan di media sosial maupun situs web dapat menimbulkan berbagai risiko.

Di antaranya kebocoran data pribadi yang kemudian disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, pengurasan saldo rekening atau dompet digital melalui akses tidak sah, peretasan akun.

Hingga infeksi virus atau malware yang merusak sistem perangkat.

Baca Juga: Patroli Malam Satlantas Polresta Barelang Cegah Balap Liar di Batam

Untuk meminimalkan risiko tersebut, Rudi mengingatkan masyarakat agar menerapkan beberapa langkah pencegahan saat beraktivitas di dunia digital.

Pertama, selalu memverifikasi alamat situs atau URL sebelum mengklik tautan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X