Walikota Amsakar Tekankan Pentingnya Musrenbang di Sagulung dan Sekupang

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Senin, 2 Februari 2026 | 16:47 WIB
Walikota Amsakar Tekankan Pentingnya Musrenbang di Sagulung dan Sekupang
Walikota Amsakar Tekankan Pentingnya Musrenbang di Sagulung dan Sekupang

 


KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam, Amsakar Achmad, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Sagulung dan Sekupang, Sabtu, 31 Januari 2026.

Musrenbang Kecamatan Sagulung digelar di Gedung Serbaguna SP Plaza Tembesi, Lapangan Alun-Alun SP Plaza Tembesi.

Sementara Musrenbang Kecamatan Sekupang berlangsung di Auditorium BTP, Tiban Ayu, Kelurahan Tiban Lama.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Virgo, Selasa, 3 Februari 2026: Kontrol Belanja Anda

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi pemerintah dengan aspirasi masyarakat di tingkat akar rumput.

"Musrenbang adalah momentum untuk menentukan prioritas pembangunan. Kita ingin memastikan setiap rencana benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan," ujar Amsakar.

Baca Juga: Untuk Ramalan Zodiak Cancer Selasa, 3 Februari 2026: Perbanyak Usaha Anda

la juga mengapresiasi kekompakan masyarakat di kedua kecamatan.

Menurutnya, soliditas antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan warga menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Saya bangga melihat kekompakan masyarakat Sagulung dan Sekupang. Kebersamaan ini harus terus dijaga agar pembangunan berjalan lebih terarah dan merata," katanya.

Baca Juga: Walikota Amsakar Apresiasi Purna Bakti Pemko Batam, Bangun Silaturahmi

Amsakar menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X