Pemko Batam akan Serahkan Lagi Bantuan Korban Bencana Banjir Bandang Wilayah Sumatera

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 3 Januari 2026 | 13:16 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad foto bersama panitia penggalangan dana se Kecamatan Sekupang.
Walikota Batam Amsakar Achmad foto bersama panitia penggalangan dana se Kecamatan Sekupang.

KLIKREAD.COM, Batam - Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana akan menyalurkan kembali hasil penggalangan dana bantuan korban banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera.

Saat ini Pemko Batam sedang mematangkan persiapan penyaluran bantuan kemanusiaan tersebut.

Bantuan dijadwalkan akan diserakan langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra, pada 8-10 Januari 2026.

Baca Juga: SEMMI Tanjungpinang-Bintan Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP dan KUHAP

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, saat memimpim rapat koordinasi untuk mematangkan rencana keberangkatan dan penyaluran bantuan kemanusiaan di Kantor Wali Kota Batam, Jumat 2 Januari 2026.

Rapat tersebut membahas kesiapan teknis, jadwal, serta mekanisme pendistribusian bantuan agar berjalan tertib dan tepat sasaran.

Firmansyah menyampaikan, penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas masyarakat Batam terhadap warga di Sumatera yang sedang menghadapi bencana alam.

Baca Juga: Kapolresta Barelang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 127 Personel

“Pemko Batam berkomitmen memastikan bantuan ini disalurkan secara langsung, terkoordinasi.

Dan diterima oleh pihak berwenang di daerah terdampak, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Firmansyah.

Penyerahan bantuan kemanusiaan tersebut rencananya akan dipimpin langsung oleh Walikota Batam Amsakar Achmad, bersama Wakil Walikota Batam Li Claudia Chandra.

Baca Juga: Penumpang Kapal di Batam Nataru 2026 Didominasi Rute Internasional, Naik 22%

Rombongan juga akan didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X