Inspektur Kota Batam Masuk 10 Terbaik se-Indonesia, Kemenagri Beri Penghargaan Anggaraksa Dharma

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 17:21 WIB
Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, saat menerima piagam penghargaan Anggaraksa Dharma dari Mendagri RI, Tito Karnavian. (Foto:Diskominfo Batam.)
Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini, saat menerima piagam penghargaan Anggaraksa Dharma dari Mendagri RI, Tito Karnavian. (Foto:Diskominfo Batam.)

KLIKREAD.COM, Batam - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan piagam penghargaan Anggaraksa Dharma kepada Inspektur Kota Batam, Hendriana Gustini.

Hendriana Gustini sendiri berada di urutan ke 4 dari 10 inspektur berkinerja terbaik se-Indonesia.

Piagam diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, di sela acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna) Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.

Baca Juga: Wujudkan Kampung Wisata Madani, Amsakar Tegaskan Perlu Ada Pilot Project Dijadikan Referensi

Rakornas sendiri mengusung tema'Penguatan Sinergi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Rangka Keberhasilan Program Strategi Nasional Pada Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah'.

Kegiatan digelar di Hotel Pullman Jakarta Central Park, yang diselenggarakan mulai rabujumat, 8-10 Oktober 2025.

Pada kesempatan tersebut, penghargaan ini juga diberikan kepada Inspektur Provinsi, 10 Inspektur Kabupaten, dan 10 Inspektur Kota se-Indonesia.

Baca Juga: Kegiatan Hasil Program Nasional Penanaman Jagung Mampu Menekan Inflasi Sektor Pangandi Daerah

Inilah ururan 10 daerah penerima inspektorat terbaik sesuai penilaian Mendagri Tahun 2025.

1. Kota Surabaya
2. Kota Bontang
3. Kota Denpasar
4. Kota Batam
5. Kota Magelang
6. Kota Banjarbaru
7. Kota Tebing Tinggi

Baca Juga: Lapas Batam Jalin Kerja Sama dengan LPK Sumber Ilmu untuk Tingkatkan Kualitas Kegiatan Kerja Warga Binaan

8. Kota Balikpapan
9. Kota Padang Panjang
10. Rakornas Kota Blitar.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X