KLIKREAD.COM, Batam - Kuasa hukum Gordon Hassler Silalahi, Anrizal dan Jon Raperi, melaporkan empat oknum polisi di Satreskrim Polresta Barelang ke Propam Polda Kepri pada Jumat, 19 September 2025.
Laporan tersebut terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan Gordon Silalahi sebagai terdakwa.
Anrizal menjelaskan bahwa laporan tersebut dilayangkan karena penyidik tidak menyerahkan notulen hasil gelar khusus di Polda Kepri kepada kliennya.
Baca Juga: Lemhannas dan JMSI Bahas Peran Media Siber dalam Mempromosikan Wawasan Kebangsaan
Selain itu, terdapat keterangan saksi yang bertentangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saksi Henri mengakui tidak memberikan surat kuasa kepada saksi pelapor yakni, Ikhwan Rotib Nasution, untuk Laporan Polisi di Polsek Batu Ampar maupun di Polresta Barelang," ungkapnya.
Deketahui, empat oknum polisi yang dilaporkan adalah OS, RY, DT dan TN.
Baca Juga: McDermott Berlokasi di Batam Membuka Lowongan Kerja Tenaga Welder
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya.
"Laporan pengaduan masyarakat baru masuk, kami akan cek dulu," ujarnya kepada wartawan. ***
Artikel Terkait
Laporan Tanpa Surat Kuasa di Polsek Batu Ampar dan Polresta Barelang Dipertanyakan Kuasa Hukum Gordon
Rutan Kelas IIA Batam Jadi Lokasi Uji Petik Pengamanan dan Intelijen Tahun 2025
BP Batam Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Tema Akhlak Mulia
Polsek Sei Beduk dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat
Gandeng Masfood, Polantas Bintan Timur Berikan Edukasi Keselamatan Berlalulintas
Terkait Permohon PKKPR, Wawako Batam Tegaskan Mekanisme Perizinan Tidak Jadi Celah Praktik Merugikan Tata Ruang Kota
Walikota Amsakar Minta TP PKK Batam Terus Dukung Program Pemerintah Memajukan Kota Batam
Pemko Tanjungpinang Sambut Baik Kolaborasi JSIT Majukan Pendidikan Berbasis Agama Islam di Kota Tanjungpinang
Wawako Tanjungpinang Berharap Generasi Emas Terus Konsisten Jaga dan Lestarikan BudayaSerta Sejarah Melayu
239 Pelajar Antusias Meriahkan 'Semarak Museum di Hatiku 2025' Digelar Selama Tiga Hari