Jabatan fungsional akan menjadi arus utama ke depan, dengan syarat minimal pendidikan S2,.
Bahkan untuk jabatan ahli utama minimal S3,” ungkap Sekdaprov Adi.
Sekdaprov Adi juga mengingatkan, tanpa peningkatan kualifikasi, ASN berpotensi terhenti karirnya karena tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau tidak ada upaya pengembangan diri melalui pendidikan, karir di jabatan fungsional bisa terhenti,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Ansar Nilai, Gugus Tugas TPPO Dikukuhkan Menandai Komitmen Provinsi Kepri Lindungi Masyarat dari Kejahatan Perdagangan Manusia.
Pemko Batam Dorong IKM Bisa Naik Kelas Mampu Bersaing Secara Global di Pasar Nasional
Koperasi Kuala Sempang Bintan Terpilih Sebagai Percontohan Kopdes Merah Putih
Bintan Masih Menjanjikan Berinvestasi, Memiliki Potensi Berbagai Sektor
Pemkab Natuna Segera Bergerak Jalankan Program Nasional Kopdes Merah Putih
Polresta Tanjungpinang Intens Sosialisasi Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar Lewat Police Go To School
Wagub Kepri Tegaskan Pemanfaatan TTG Penting Guna Maksimalkan Hasil Produksi Budidaya Rumput Laut Berstandar Ekspor
Peresmian Direct Call Batam-China Menjadikan Terminal Peti Kemas Batuampar Pelabuhan Terdepan di Asia Tenggara
Bahasa Gaul Kian Mendominasi Pecakapan Sehari-hari Dikalangan Pegawai, Pemprov Kepri Teken MoU dengan Kantor Bahasa Kepri
Pemprov Alokasikan 2.981.939,76 Hektar Kawasan Konservasi di Enam Wilayah, Tiga Diantaranya Dijadikan Kawasan TWP