KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menilai, pengukuhan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri menandai babak baru komitmen Provinsi Kepri dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan perdagangan manusia.
Maka dari itu Gubernur Ansar, keberadaan Gugus Tugas TPPO diharapkan menjadi motor utama dalam menyusun kebijakan, melakukan pencegahan, serta menangani kasus secara efektif dan terintegrasi.
Pernyataan Gubernur Ansar ini saat mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Provinsi Kepri.
Baca Juga: Lis Nilai Pengukuhan Gugus Tugas TPPO Perkuat Upaya Bersama Berantas Perdagangan Orang
Pengukuhan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 815 Tahun 2025, dilaksanakan di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin 21 Juli 2025.
Struktur Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri ini melibatkan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sebagai Ketua.
Dan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin sebagai Ketua Harian, serta Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Pelaksana Harian.
Baca Juga: Hasil Monitoring TPID Kota Batam, Stok Pangan Kondisi Aman dan Harga Relatif Stabil
Sementara Sekretariat diisi oleh Sekda Provinsi Kepri (Sekretaris I), Kepala Biro Operasional Polda Kepri (Sekretaris II), dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepri (Sekretaris III).
Sementara Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjabat sebagai Ketua Umum Gugus Tugas TPPO.
Dalam sambutannya, Ansar menyampaikan, bahwa kondisi geografis Kepri sebagai provinsi kepulauan yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia membawa dampak strategis yang perlu diwaspadai.
Baca Juga: Walikota Batam Sebut Data Kependudukan Akurat dan Terpercaya Dasar Utama Perencanaan Pembangunan
“Kepri berada di posisi yang sangat strategis, tetapi juga sangat rentan. Dari 10 pintu perdagangan orang di Indonesia, tujuh ada di wilayah kita. Ini bukan hanya fakta, tetapi juga peringatan keras bagi kita semua,” tegas Gubernur Kepri.
Gubernur Ansar menambahkan bahwa kejahatan perdagangan orang tidak hanya merugikan secara sosial dan ekonomi.
Artikel Terkait
Satlantas Polresta Barelang Bagikan Brosur dan Himbauan Keselamatan Berkendara dalam Operasi Patuh Seligi 2025
Pemko Batam Segera Distribusikan 105.670 Sel Seragam Sekolah dan Baju Melayu
Pemko Batam Siap Dukung dan Sukseskan Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI
Lihat Implementasi Surat Edaran, Lis dan Raja Ariza Tinjau Langsung Hari Pertama Masuk Sekolah
Inflasi di Tanjungpinang Aman dan Terkendali, Sekda Ingatkan TPID Jangan Lengah
Batam Siap Sukseskan Koperasi Merah Putih, Li Claudia: Keberpihakan Nyata untuk Rakyat
Walikota Tanjungpinang resmikan Layanan Samsat Resmi Beropersi di MPP Tanjungpinang
Walikota Batam Sebut Data Kependudukan Akurat dan Terpercaya Dasar Utama Perencanaan Pembangunan
Hasil Monitoring TPID Kota Batam, Stok Pangan Kondisi Aman dan Harga Relatif Stabil
Lis Nilai Pengukuhan Gugus Tugas TPPO Perkuat Upaya Bersama Berantas Perdagangan Orang