Imigrasi dan KSP Turun ke 4 Wilayah di Batam, Ini Agendanya

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 9 Juli 2025 | 05:21 WIB
Humas Imigrasi Batam, Kharisma.
Humas Imigrasi Batam, Kharisma.

 

KLIKREAD.COM, Batam - Setelah rapat koordinasi dengan Pemko Batam, kedeputian Kantor Staf Kepresidenan (KSP) lanjutkan kunjungannya ke basis masyarakat di Batam.

Untuk hari kedua di Batam, Rabu, 9 Juli 2025, KSP diagendakan untuk mengunjungi 4 titik yang menjadi prioritas.

"Ada 4 titik yang akan dikunjungi KSP hari ini," kata Humas Imigrasi Batam, Kharisma.

Baca Juga: Lim Siew Lan Juga Akui Jadi Korban Atas Tindakan Pemalsuan Terdakwa Roliati dan Rustam di PT AMI

Disebutkannya, di setiap titik yang menjadi kunjungan dari KSP ini sudah dipersiapkan untuk berbagai kegiatan, diantaranya untuk menjelaskan mengenai tugas pokok dan fungsi dari Imigrasi ke masyarakat.

Kegiatan akan diawali di lokasi perkebunan yang ada di Kelurahan Tembesi. Dimana, rombongan diajak melakukan penanaman Jagung dengan puluhan petani.

Selanjutnya, puluhan warga dan tokoh masyarakat di Sagulung menunggu di Aula Kantor Camat Sagulung untuk mendapat pencerahan dari Imigrasi Batam.

Baca Juga: Penantian Warga Desa Tapau Peroleh Air Bersih Tercapai, Ery: Polres Natuna Perhatian dan Terbaik

Pada kesempatan ini, warga Sagulung akan mendapatkan penjelasan mengenai pelayanan penerbitan dan pengawasan dokumen perjalanan seperti paspor.

Seterusnya, perjalanan rombongan dilanjutkan ke Kelurahan Teluk Tering. Untuk titik ketiga ini, dipusatkan di Fasilitas Umum Perumahan Citra Batam.

Puluhan masyarakat akan menerima pemaparan mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Balai Pelayanan Pelindungan PMI (BP3MI).

Baca Juga: Hati-hati Shio Ayam akan Alami Kesulitan Bila Kurang Pandai Kelola Finansial

Setidaknya, ada 2 materi yang akan dijelaskan oleh BP3MI, yakni kewaspadaan titik penampungan CPMI NP dan korban TPPO merambah ke masyarkat menengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X