Satlantas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Dampak Negatif Kendaraan Odol di PT Truckindo Batam

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Rabu, 4 Juni 2025 | 19:23 WIB
Satlantas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Dampak Negatif Kendaraan Odol di PT Truckindo Batam
Satlantas Polresta Barelang Gelar Sosialisasi Dampak Negatif Kendaraan Odol di PT Truckindo Batam

 

KLIKREAD.COM, Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait bahaya dan dampak negatif operasional kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di PT Truckindo, Batu Ampar, Batam, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Kegiatan ini menyasar masyarakat terorganisir, khususnya para pengelola dan sopir kendaraan angkutan barang di lingkungan PT Truckindo.

Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai risiko ODOL terhadap keselamatan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga: Main di Film Agen +62, Rieke Diah Pitaloka Sentil Judi Online

Turut hadir dalam kegiatan ini personel dari Satlantas Polresta Barelang, yaitu Kanit Kamsel Ipda M. Zikri, Kanit Gakkum Iptu Victor Hutahean, Kasubnit Gakkum Ipda Andhika Samudra, Kasubnit Kamsel Aipda Yoga Indromiko serta Brigadir Benget Sani.

Dalam pelaksanaannya, selain memberikan materi sosialisasi, tim Satlantas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan operasional PT Truckindo.

Pengecekan kondisi fisik kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin turut dilakukan guna memastikan kendaraan dalam keadaan laik jalan.

Baca Juga: Wujud Nyata Sinergitas TNI dan Masyarakat, TNI AL Gelar Donor Darah Serentak di Satuan Penerbal se Indonesia

Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL di wilayah Kota Batam.

Satlantas Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

Baca Juga: Walikota Batam Tegaskan Pelaksanaan SPMB Jangan Ada Pungli, dan Ingatkan Sekolah Kuota Rombel

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X