Walikota Batam Tegaskan Pelaksanaan SPMB Jangan Ada Pungli, dan Ingatkan Sekolah Kuota Rombel

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Rabu, 4 Juni 2025 | 17:02 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad menyalami kepala Sekolah SMPN 62 Batam usai membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN se Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam. (Foto:Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad menyalami kepala Sekolah SMPN 62 Batam usai membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN se Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam. (Foto:Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, mengingatkan pihak sekolah untuk mematuhi kuota saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025.

Dimaksud Amsakar, kuota SPMB jenjang SD negeri hanya diisi sebanyak 40 siswa per rombel/kelas dan kuota jenjang SMP diisi sebanyak 45 siswa per rombelnya.

Amsakar juga menegaskan kepada Panitia SPMB 2025 mewanti-wanti jangan dicederai oleh praktik-praktik yang tidak sehat seperti pungutan liar (pungli).

Baca Juga: SPMB Batam 2025, Amsakar: SayaTidak Mau Dengar Ada Pungli

Penegasan Amsakar ini saat membuka Sosialisasi SPMB SDN dan SMPN Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu 4 Juni 2025.

Untuk mencegah pungli pada pelaksanaan SPMB 2025 ini, Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam penyelenggaraan SPMB Tahun 2025.

Surat edaran tersebut menegaskan komitmen Pemko Batam dalam menjaga integritas dan transparansi proses penerimaan murid baru di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga: Polsek Sagulung Dukung Asta Cita Presiden RI melalui Program Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

"Sudah ditegaskan batas maksimum jumlah siswa per rombongan belajar, yakni 40 siswa untuk SD dan 45 siswa untuk SMP.

Jangan coba-coba melebihi kuota yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Amsakar juga melarang keras adanya praktik pungli dalam bentuk apa pun selama proses penerimaan murid. “Saya tidak mau dengar ada pungli,” tegas Amsakar.

Walikota meminta agar seluruh jajaran pendidikan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB dan menertibkan oknum yang berpotensi menyalahgunakan kewenangan.

Baca Juga: BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Kota Batam

Ia mengingatkan pentingnya pengendalian internal dalam tubuh dinas dan sekolah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X