KLIKREAD.COM, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil menghentikan sebuah kapal motor Rizki Laut bermuatan solar diduga ilegal di perairan Batam pada Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Kapal tersebut berangkat dari Lobam, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan menuju Dapur 12, Kota Batam, namun kapal tersebut berhasil dicegah oleh Subdit 4 Tipider Dirrekrimsus Polda Kepri di Perairan Tanjung Undak Tembesi.
Kapal diduga milik seorang pengusaha berinisial AS tersebut membawa 10 ton solar ilegal dan memiliki empat orang awak kapal, termasuk satu kapten kapal dan tiga ABK. Mereka semua telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, Pemko Tanjungpinang Gelar GPM dan Operasi Pasar Selama 5 Hari
Saat ini, kapal motor Rizki Laut telah diamankan dan dititipkan di Mako Polairud Polda Kepri, Sekupang. Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan Subdit IV. ***
Artikel Terkait
Pemko Batam Targetkan 20 Persen Kebutuhan Harian Terpenuhi dari Produk Pertanian Lokal
Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Walikota Komitmen Pertahankan Raihan WTP
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Belanja Masalah di Kawasan Industri
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Periode April - Mei 2025
Bhabinkamtibmas Tiban Baru Laksanakan Cooling System Dukung Program Ketahanan Pangan di Batam
Polresta Barelang dan Polsek Nongsa Tetap Siaga di Tengah Libur Hari Kenaikan Isa Almasih, Evakuasi Pohon Tumbang Demi Kelancaran Lalu Lintas
Polsek Batu Aji Monitoring Ibadah Gereja Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
Amsakar Angkat Langsung Sampah Numpuk dan Berserakan di TPS Tanjunguma
Walikota Batam Turun Saksikan Pembongkaran Reklame Tak Berizin
Jelang Idul Adha, Pemko Tanjungpinang Gelar GPM dan Operasi Pasar Selama 5 Hari