Kabupaten Karimun Siapkan Tiga Lokasi Lahan Pembangunan SPPG

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 12 Mei 2025 | 12:52 WIB
Bupati Karimun Iskandarsyah./net
Bupati Karimun Iskandarsyah./net

KLIKREAD.COM, Karimun - Bupati Karimun Iskandarsyah, mengaku telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Karimun.

Lahan tersebut dua di Pulau Karimun dan satu di Pulau Kundur.

Demikian dikatakan Iskandarsyah menyikapi permintaan Pemprov Kepri menyiapkan lahan untuk pembangunan SPPG.

Baca Juga: Kapal Rombongan Pemancing dari Batam Tenggelam di Perairan Berakit, 2 Orang Dinyatakan Hilang

Menurutnya, Pemkab Karimun juga tengah melakukan pendataan jumlah penerima Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Komitmen penuh Pemkab Karimun dalam mendukung pelaksanaan MBG di Karimun menjadi contoh positif bagi kabupaten/kota lainnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Kepri, Rika Azmi, menjelaskan target program MBG dan peran strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Melalui Operasi Cipkon Rutin, Polresta Barelang Amankan 20 Unit Kendaraan Bermotor

Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab atas penyediaan lahan dan koordinasi penerima manfaat.

Tetapi juga dalam mempercepat perizinan, pemutakhiran data, dan penyusunan kebijakan penyelenggaraan program di tingkat lokal.

Hal ini menunjukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencapai target program.

Baca Juga: Walikota Tanjungpinang Berharap Dandim 0315/Tanjungpinang Saling Bersinergi Jaga Keamanan dan Tetap Kondusif

Pemprov Kepri juga merencanakan kerja sama dengan kawasan-kawasan industri untuk membangun SPPG di lokasi tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program MBG dan menjangkau lebih banyak anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X