Lepas 455 JCH, Gubernur Kepri Titip Pesan Doakan Pemimpin dan Daerah Menjadi Lebih Baik Lagi

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 3 Mei 2025 | 14:05 WIB
Gubernur Kepri Ansar Ahmad foto bersama saat melepas JCH Kloter 1 Embarkasi Batam.   (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)
Gubernur Kepri Ansar Ahmad foto bersama saat melepas JCH Kloter 1 Embarkasi Batam. (Foto: Diskominfo Tanjungpinang)

KLIKREAD.COM, Kepri - Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta melepas 455 Jemaah Calon Haji (JCH) Kloter 1 Embarkasi Batam tahun 2025.

Pelepasan dilakukan di Asrama Haji Batam, Jumat 2 Mei 2025 dini hari.

Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura, Walikota Batam Amsakar Achmad, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.

Baca Juga: TRC Program Tanjungpinang Berbenah Dapat Apresiasi dari Masyarakat

Dan juga Kepala Kantor Kemenag Tanjungpinang, Erizal, serta pemangku kepentingan setempat lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Ansar juga menitip pesan agar jemaah senantiasa menjaga nama baik Provinsi Kepri serta mendo’akan daerah, pemimpin, dan seluruh masyarakat.

“Kami berharap do’a dari para jemaah, mulai dari pemimpin hingga seluruh masyarakat Kepri, agar kami bisa membangun daerah ini menjadi daerah yang lebih baik lagi,” ujar Ansar.

Baca Juga: Sambut HUT IBI ke-74, Dinkes Tanjungpinang Gratiskan Layanan KB Serentak Mulai 5 Mei

Ansar juga mengingatkan agar seluruh jemaah haji, khususnya yang lebih muda dan sehat secara fisik.

Hal ini agar dapat memberikan perhatian lebih kepada calon jemaah haji lanjut usia (lansia) saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Yang muda-muda, yang fisiknya masih kuat, mari saling bantu.

Apalagi kepada orang tua kita yang lansia agar mereka dapat menjalankan ibadah dengan lancar.

Itu juga bagian dari amal dan pahala,” jelas Ansar.

Baca Juga: Dinkes Tanjungpinang Gencarkan Kolaborasi Cegah Stunting Melalui Lokamin

Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Kepri, jemaah juga mendapatkan bingkisan berupa pakaian baju koko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X