Sekarang sudah jauh lebih baik. Kami berharap pemerintah terus melibatkan masyarakat agar hasilnya bisa dijaga bersama-sama," tuturnya.
Koordinator TRC yang juga Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, mengatakan bahwa pembersihan akan berlangsung intensif selama dua bulan.
Baca Juga: BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
Namun, setelah itu program tetap dilanjutkan secara berkelanjutan dengan melibatkan camat, lurah, hingga RT dan RW.
“Kita ingin budaya bersih ini menjadi karakter warga Tanjungpinang,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Walikota Batam Turut Lepas JCH Kloter 1 Berangkat ke Tanah Suci
Peringati Hari Buruh Internasional, Walikota dan FSP LEM SPSI Tanam 1.000 Pohon Mangrove
Bahas Kamtibmas, Kapolresta Barelang dan Polsek Batu Ampar Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Batu Ampar
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Batam Kota Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Kebun Produktif
Kapolresta Barelang Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2025
Sekda Bintan Sebut Reses Jadi Wadah Efektif Jaring Aspirasi
BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum
Pemprov Kepri Luncurkan Program Beasiswa Tahun 2025
Dinkes Tanjungpinang Gencarkan Kolaborasi Cegah Stunting Melalui Lokamin
Sambut HUT IBI ke-74, Dinkes Tanjungpinang Gratiskan Layanan KB Serentak Mulai 5 Mei