Lepas 745 JCH Kota Batam, Walikota Batam Pesan Jaga Kesehatan, Kekompakan, dan Patuhi Aturan di Tanah Suci

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Sabtu, 26 April 2025 | 21:03 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad memberikan sambutan saat melepas Jemaah Calon Haji Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad memberikan sambutan saat melepas Jemaah Calon Haji Kota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad, melepas 745 Jemaah Calon Haji (JCH) Kota Batam untuk berangkat ke tanah suci.

Dari 745 JCH tersebut terdiri dari 335 JCH jemaah pria dan 410 JCH jemaah wanita.

Pelepasan dilakukan di Masjid Agung Raja Hamidah Batam Center, Sabtu 26 April 2024.

Dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Baca Juga: JA Oknum Wartawan Diringkus Polisi Akui Konsumsi Narkoba, Hasil Pemeriksaan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

Keberangkatan para JCH nantinya akan dibagi menjadi 3 kloter, yaitu pada tanggal 2, 3, dan 20 Mei 2025 mendatang.

Amsakar menyampaikan rasa syukur dan haru atas keberangkatan para jemaah yang telah menunggu lama kesempatan berhaji.

Tak lupa, ia mengingatkan agar seluruh jemaah menjaga kesehatan, kekompakan.

Serta mematuhi aturan dan arahan dari pembimbing maupun petugas haji selama berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Kecamatan Tanjungpinang Kota Juara Umum MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, Walikota Minta Peserta Terus Berlatih Persiapan ke Tingkat Provinsi

Amsakar juga secara khusus mendoakan kelancaran perjalanan seluruh jemaah, mulai dari keberangkatan hingga nantinya kembali ke Kota Batam.

“Jaga terus kekompakan dan kebersamaan antarjemaah haji Kota Batam selama di Tanah Suci.

Saling menjaga dan membantu bila menemui kendala di sana,” ujarnya.

Selain itu, Amsakar juga berharap agar para jemaah khusyu beribadah agar kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X