Kemudian lanjutnya, tim melakukan pengembangan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial JA.
Dari JA diamankan 1 unit Handphone dan Buku rekening BCA.
Baca Juga: 570 Peserta MTQH Ke- XXXIII Tingkat Kota Batam Perebutkan Tiket Tingkat Provinsi dan Nasional
“Adapun saat penangkapan tersangka Y, didapati 1 paket berisi Kristal diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu dibungkus plastik klip dengan berat kotor 1,11 gram.
Dan juga 1 butir Tablet berlogo Maybach warna Merah Muda diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Ekstasi dibungkus plastik klip dengan berat kotor 0,56 gram,” jelasnya.
Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisab sabu bong.
Baca Juga: Amsakar Tegaskan MTQH Momentum Membumikan Nilai-nilai Al Quran di Tengah Masyarakat
Termasuk 1 unit Handphone dan 1unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna putih.
“Sedangkan dari tersangka JA (oknum wartawan) didapati barang bukti berupa 1 unit Handphone merk OPPO warna Fantasy Silver beserta kartu didalamnya.
Dan juga barang bukti 1 buah buku tbungan BANK BCA,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Pemko Batam Nyatakan Komitmen Bersama Kementerian P2MI Lindungi PMI dan Pemberantasan TPPO
“Kedua tersangka saat in di tahan di Mapolresta Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut," ucap AKP Lajun lagi.
Seraya ini mengatakan, hingga saat ini tim juga masih terus mendalami dan memburu tersangka L yang diduga sebagai pemasok narkoba tersebut.***
Artikel Terkait
Penumpang di Terminal Domestik Wilayah Kerja BP Batam Tumbuh 9%
Perkuat Kolaborasi antar Lembaga, Humas BP Batam dan Humas PT PLN Batam Bahas Strategi Komunikasi Publik
Berikan Rasa Aman, Polresta Barelang Lakukan Pengamanan Ketat Saat Pembukaan MTQH ke-XXXIII Kota Batam
Polsek Bintan Timur Ringkus Seorang Bapak Nekat Gasak Dua Motor di Kampung Keke Kijang
Pemko Batam Nyatakan Komitmen Bersama Kementerian P2MI Lindungi PMI dan Pemberantasan TPPO
Amsakar Tegaskan MTQH Momentum Membumikan Nilai-nilai Al Quran di Tengah Masyarakat
570 Peserta MTQH Ke- XXXIII Tingkat Kota Batam Perebutkan Tiket Tingkat Provinsi dan Nasional
Lis Ajak Pengurus Kwarcab Bersinergi Tumbuh Kembangkan Gairah Pramuka di Kota Tanjungpinang
Kegiatan MTQH XIX tingkat Kota Tanjungpinang Bawa Berkah bagi Pelaku UKM
Kecamatan Tanjungpinang Kota Juara Umum MTQH XIX Tingkat Kota Tanjungpinang, Walikota Minta Peserta Terus Berlatih Persiapan ke Tingkat Provinsi