JA Oknum Wartawan Diringkus Polisi Akui Konsumsi Narkoba, Hasil Pemeriksaan Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Sabtu, 26 April 2025 | 20:49 WIB
Foto tersangka inisial JA  (oknum wartawan) dan Y (oknum pegawai bandara Tanjungpinang) penguna narkoba diamankan Polresta Tanjungpinang. (Humas Polresta Tanjungpinang)
Foto tersangka inisial JA (oknum wartawan) dan Y (oknum pegawai bandara Tanjungpinang) penguna narkoba diamankan Polresta Tanjungpinang. (Humas Polresta Tanjungpinang)

Kemudian lanjutnya, tim melakukan pengembangan dan mengamankan seorang laki-laki dewasa inisial JA.

Dari JA diamankan 1 unit Handphone dan Buku rekening BCA.

Baca Juga: 570 Peserta MTQH Ke- XXXIII Tingkat Kota Batam Perebutkan Tiket Tingkat Provinsi dan Nasional

“Adapun saat penangkapan tersangka Y, didapati 1 paket berisi Kristal diduga Narkotika Golongan I jenis Sabu dibungkus plastik klip dengan berat kotor 1,11 gram.

Dan juga 1 butir Tablet berlogo Maybach warna Merah Muda diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman Jenis Ekstasi dibungkus plastik klip dengan berat kotor 0,56 gram,” jelasnya.

Selain itu juga ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisab sabu bong.

Baca Juga: Amsakar Tegaskan MTQH Momentum Membumikan Nilai-nilai Al Quran di Tengah Masyarakat

Termasuk 1 unit Handphone dan 1unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna putih.

“Sedangkan dari tersangka JA (oknum wartawan) didapati barang bukti berupa 1 unit Handphone merk OPPO warna Fantasy Silver beserta kartu didalamnya.

Dan juga barang bukti 1 buah buku tbungan BANK BCA,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dapat dijerat sebagaimana diatur dan diancam pidana sebagaimana Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Pemko Batam Nyatakan Komitmen Bersama Kementerian P2MI Lindungi PMI dan Pemberantasan TPPO

“Kedua tersangka saat in di tahan di Mapolresta Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut," ucap AKP Lajun lagi.

Seraya ini mengatakan, hingga saat ini tim juga masih terus mendalami dan memburu tersangka L yang diduga sebagai pemasok narkoba tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X