Konsul Jendral Republik Rakyat Tiongkok Kunjungi Pemko Batam Jejaki Kerjasama Sister City

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 21 April 2025 | 14:09 WIB
Walikota Batam Amsakar Achmad saat melakukan pertemuan dengan Konsul Jendral Republik Rakyat Tiongkok di Kantor Walikota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)
Walikota Batam Amsakar Achmad saat melakukan pertemuan dengan Konsul Jendral Republik Rakyat Tiongkok di Kantor Walikota Batam. (Foto: Diskominfo Batam)

KLIKREAD.COM, Batam - Walikota Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan Konsul Jendral Republik Rakyat Tiongkok, Zhang Min.

Kunjungan tersebut dalam rangka menjejaki kerja sama Sister City atau Kota Kembar antara Kota Batam dan Kota Xiangyang, Provinsi Hubei.

Pertemuan digelar di Ruang Rapat Wali Kota Batam, Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Amsakar Tegaskan Pejabat Menjabat Kadis Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

Untuk diketahui, Sister city merupakan konsep kemitraan resmi antara dua kota atau daerah yang berbeda, baik di dalam negeri maupun internasional.

Hal ini untuk menjalin hubungan sosial, budaya, dan kerja sama di berbagai bidang.

Tujuan utama dari sister city ini, memperkuat hubungan antarmasyarakat dan pemerintah.

Serta mendorong pembangunan ekonomi, pertukaran budaya, dan pengembangan potensi daerah.

Sister city merupakan bentuk kerja sama yang didasarkan pada kesamaan tujuan.

Baca Juga: Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, Persaudaran Jemaah Haji 2019 Embarkasi Batam Gelar Halal Bihalal

Seperti pembangunan ekonomi, pertukaran budaya, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sister city ini memiliki manfaat dalam peningkatan kualitas hidup, penguatan hubungan diplomatik, promosi pariwisata.

Dalam hal ini, pemerintah daerah berperan penting dalam memfasilitasi dan mendukung kerjasama sister city.

Sementara Konsul Jendral Republik Rakyat Tiongkok, Zhang Min, mengapresiasi sambutan Wali Kota Batam dalam kunjungannya yang ke-3 kali ke daerah ini.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemko Tanjungpinang Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X