c. asas untung rugi
d. kondisi desa tetangga
e. penghasilan pajak tertinggi
Jawaban: b.
Pembahasan:
Desa dapat dibentuk, dihapus, dan/atau digabung dengan memperhatikan asal-usulnya atas prakarsa masyarakat dengan persetujuan Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Pembentukan, penghapusan, dan/atau penggabungan Desa, ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
4. Lembaga tinggi negara yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi adalah
a. DPR
b. DPRD
c. DPD
d. MPR
e. MK
Jawaban: c.
Pembahasan: