Dikutip dari bkn.go.id, Jumat 13 Januari 2022, pelamar seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN 2022 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sementara pelamar yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam lampiran pengumuman dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar di SSCASN BKN.
"Jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 16-18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id," bunyi pengumuman tersebut.
Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang atau memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun.
Panitia seleksi pengadaan PPPK BKN 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
"Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023," tambahnya.
Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari pelamar.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi memilih titik lokasi ujian dan mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 18-22 Februari 2023.
Adapun perincian jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi pelamar PPPK Teknis 2022 BKN akan diumumkan melalui situs www.bkn.go.id. ***