-P1 wajib konfirmasi ulang untuk mendapatkan formasi penempatan
-Apabila instansi yang bersangkutan tidak membuka formasi maka P1 akan turun menjadi P2, P3, atau P4
-P2 dan P3 akan dilakukan observasi
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi Berpelukan di Sidang Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J
-Untuk pelamar umum atau P4 yang memilih formasi, dilakukan setelah P2 dan -P3 terpenuhi, jika formasi telah terpenuhi oleh P2 dan P3 makan P4 tidak bisa melanjutkan pendaftaran
Untuk informasi lebih lanjut Silakan Klik di Sini!
Atau
www.bkn.go.id
*