Warganet Kembali Olok-olok Honda! Sasis Honda PCX 160 Berkarat dan Terkelupas, Padahal di Puncak

photo author
Agus Jimmy, Klik Read
- Sabtu, 9 September 2023 | 11:00 WIB
Sasis skutik maxi Honda PCX 160 berkarat. (Facevook )
Sasis skutik maxi Honda PCX 160 berkarat. (Facevook )

Klikread.com - Klarifikasi dari Astra Honda Motor alias AHM terkait rangka eSAF yang keropos tidak membuat publik puas, kini muncul masalah pada salah satu skutik maxi mereka yakni Honda PCX 160.

Sasis pada skutik maxi Honda PCX 160 diributkan berkarat dan rapuh hingga lepas sebelah kiri, apakah sama masalahnya seperti rangka eSAF?

Sebelum muncul unggahan sasis Honda PCX 160 yang berkarat, seperti diketahui masih ramai rangka eSAF diributkan oleh warganet Indonesia dengan berkomentar sadis.

Baca Juga: Loker Terbaru Wilayah Karawang di PT Multi Indomandiri, Lamar Melalui Link yang Tersedia di Sini!

Rangka eSAF dipakai di motor-motor matic Honda dari 2019 mulai di Genio kemudian menyusul di BeAT pada 2020 dan berikutnya di Scoopy dan Vario 160.

Honda PCX 160 yang nyata-nyata tidak menggunakan rangka eSAF, tetapi skutik maxi ini keropos atau berkarat di bagian lain.

Seperti tampak dalam unggahan grup Facebook HONDA PCX 160 INDONESIA tiga hari lalu.

Baca Juga: Dibutuhkan Kasir di Cilegon, Simak Loker Terbaru PT Kokoh Inti Arebama Tbk SCG Group, Lamar di Sini!

Seorang anggota grup yang punya akun Facebook Enjang mengunggah foto dan video motornya yakni Honda PCX 160.

Dalam unggahan Enjang juga diberi keterangan sebagai begikut!

"kmarin saya lihat punya teman yg standar samping nya copot...." tulis Enjang.

Selanjutnya Enjang berujar, "dan ahir nya saya cek jg punya saya. eh ternyata karat nya jg udah dalam pada ngelotok.. emng kualitas Honda skrg burukkk..."

"yang mau buli monggo di persilahkan..," tutup Enjang.

Baca Juga: PT Daekyo Indonesia - Eye Level Mencari Tutor Bahasa Inggris dan Matematika, Lamar Loker Terbaru Serang Banten

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agus Jimmy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X