peristiwa

Ngeyel saat Ditegur Satpam di Bundaran HI, Aparat Pengemudi Alphard Kini Diproses Propam Meski Sudah Ngaku Salah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:27 WIB
Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig)

Baca Juga: Perkuat Benteng Generasi Muda, Pengurus Saka Anti Narkoba Pramuka Tanjungpinang Resmi Dilantik

"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu," beber Wiradarma.

"Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan (korban)," sambungnya.

Pengemudi Alphard Ternyata Anggota Polisi

Terpisah, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, 3 orang yang sempat berada di dalam Alphard tersebut merupakan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Baca Juga: Batam Jadi Pusat Berbagi Praktik Baik, 129 SMK dari Tiga Provinsi Pelajari Kemitraan Sekolah-Industri

"Iya, personel dari Polda Jawa Barat," ucap Braiel kepada awak media di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Usai mediasi, ketiga pelaku ternayta tidak dihadirkan di hadapan awak media karena langsung diamankan oleh Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Jawa Barat yang datang dari Bandung.

Aparat Pengemudi Alphard Diproses Propam

Meski kedua belah pihak telah berdamai, Braiel memastikan proses hukum tetap berjalan.

Kapolsek Menteng menilai, dugaan pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan pelat nomor palsu dan menerobos lampu merah akan ditangani Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jelajahi Warisan Budaya Melayu, Selvi Ananda Apresiasi Karya Siswa dan Produk UMKM Penyengat

"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, dan juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," ungkap Braiel.

Sementara itu, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi dan penumpang Alphard akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.

"Kemudian terkait dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat," tandas Braiel.***

Halaman:

Tags

Terkini