nasional

Moratorium Dapur MBG Tak Boleh Berlarut-larut, Yahya Zaini Minta Prioritaskan yang Sudah Jadi

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:47 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (Photo Ist.)

 

KLIKREAD.COM, Jakarta – Kebijakan penghentian sementara atau moratorium pembangunan dapur baru untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta tidak berlangsung terlalu lama.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan, dapur yang sudah dibangun dan memenuhi syarat harus segera diprioritaskan untuk dilanjutkan operasinya.

Hal ini disampaikan Yahya menyusul adanya tiga kebijakan baru Badan Gizi Nasional (BGN), yaitu moratorium pembangunan dapur baru, penyesuaian sasaran penerima manfaat, hingga efisiensi anggaran.

“Kami sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan berbagai asosiasi dan konsorsium mitra pelaksana.

Baca Juga: Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Selvi Ananda dan SERUNI KMP Akan Hadir ke Kepri

Aspirasi mereka sederhana, BGN harus berlaku adil dan setara. Kerja sama ini sudah sah secara kelembagaan, mereka sudah punya izin resmi dan nomor identitas kerja sama,” ujar Yahya kepada wartawan, Minggu 19 Juli 2026.

Para mitra ini dikabarkan sudah mengeluarkan biaya besar, bahkan tak sedikit yang harus meminjam dana hingga menjual aset demi menyelesaikan pembangunan dapur serta merawat bangunan yang sudah jadi.

“Investasi yang sudah mereka tanam harus dihargai dan diperhatikan.

BGN harus menetapkan batas waktu yang jelas untuk moratorium ini, sekaligus segera mengevaluasi dan mengelompokkan dapur mana yang bisa dilanjutkan,” tegas politisi Fraksi Golkar ini.

Baca Juga: Sinergi Polri, Pecalang hingga Ojol Diperkuat, Wujudkan Bali yang Aman dan Nyaman 

Yahya meminta prioritas utama diberikan kepada dapur yang sudah memiliki dokumen perjanjian dan rekening resmi, serta bangunan yang sudah sepenuhnya selesai.

Khususnya di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), yang diketahui ada sekitar 2.000 dapur yang sudah berdiri namun masih tertahan kebijakan ini.

“Program ini milik masyarakat, kerja sama yang terjalin pun resmi. Jangan sampai kepastian hukum bagi mitra dan manfaat bagi masyarakat di daerah terabaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BGN Trenggono sebelumnya telah meminta waktu kepada seluruh mitra pelaksana.

Halaman:

Tags

Terkini