"Data dan informasi yang diberikan akan digunakan semata-mata untuk kepentingan internal organisasi dalam rangka penegakan etika dan disiplin Partai.
Baca Juga: Mantan Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Serta dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. ***.