KLIKREAD.COM, Tanjungpinang - Guna memverifikasi lebih selektif penerima bantuan sosial (bansos), Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pembaharuan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penguna DTSEN ini langsung teritegrasi dengan Program Bima Sakti melalui kartu Berbenah.
Upaya ini sebagai sistem penyaluran bansos dan pelayanan publik berbasis satu data terpadu (one single data entry).
Hal ini dilakukan karena masih menemukan ketidaksesuaian data penerima bantuan sosial di lapangan.
Termasuk ratusan data yang tidak memenuhi kriteria dalam proses verifikasi.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial jika tidak diikuti dengan pemutakhiran data secara berkala.
Kebijakan ini sejalan dengan penerapan sistem desil oleh pemerintah pusat dalam penentuan penerima bantuan sosial yang membutuhkan data terpadu, mutakhir, dan terintegrasi lintas instansi.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, kualitas data menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas program pemerintah.
“Data yang bersih dan sesuai dengan kondisi riil sangat penting dalam pelaksanaan program.
Baca Juga: Doakan Kelancaran Ibadah Haji, Walikota Lis Lepas 144 JCH Tanjungpinang Berangkat ke Tanah Suci
Dengan data yang akurat, bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi DTSEN, di aula kantor Dinsos, Selasa 21 April 2026, kemarin.
Melalui Kartu Berbenah, lanjut Zulhidayat, setiap penerima bantuan memiliki identitas tunggal yang terverifikasi untuk meminimalkan potensi duplikasi dan meningkatkan ketepatan sasaran.