KLIKREAD.COM, Entikong - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Abdullah Zulkifli menyampaikan, pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Negara Malaysia masih terus berlanjut.
Hingga saat ini total pemulangan WNI dari Malaysia sudah mencapai 1.924 orang.
Ia mengungkapkan, dari sisi angka pemulangan WNI bermasalah tahun ini cukup tinggi.
Baca Juga: Tim Satgas Berhasil Cegah 1.243 Calon Jemaah Haji dari Keberangkatan Ilegal
Seperti paska lebaran merupakan pemulangan perdana 132 WNI bermasalah dari depo Imigrasi Semunja di Serian, Malaysia didampingi KJRI Kuching.
“Sampai dengan awal April 2026, sudah sekitar 1.924 orang WNI yang kami kawal pemulanganya melalui PLBN Entikong," kata Zulkifli, beberapa hari lalu.
"Sebagian besar kesalahan WNI di Malaysia karena melebihi batas izin tinggal dan bekerja tanpa dokumen resmi.
Baca Juga: Gegara Siap Cium Lutut Gubernur Jabar KDM, Kekayaan Wagub Kalbar Disorot
Selain itu ada beberapa juga yang tersandung kasus pidana ringan, terlibat sebagai operator judi online dan penyalahgunaan narkoba," sambung dia.
Dikatakan, setiap tahun jumlah deportasi terus mengalami peningkatan.
Hal ini, menurutnya, menjadi perhatian serius pemerintah terkait pengawasan WNI di Sarawak, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: Alami Mual dan Muntah, Puluhan Siswa di Pacitan Diduga Keracunan Konsumsi Makanan Program MBG
"Masih tingginya keberangkatan pekerja nonprosedural ke luar negeri, ini salahsatu penyumbang angka WNI bermasalah di Sarawak," ujarnya.
Untuk itu, imbuhnya, KJRI Kuching terus mendorong upaya pencegahan dengan mengimbau WNI agar mematuhi aturan selama berada di luar negeri.