nasional

Polda NTB Tangkap AS Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin di Mataram

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:30 WIB
Dirres Narkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Elhaj.(polri.go.id)

KLIKREAD.COM, Mataram - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Ais Setiawati (AS) salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus peredaran narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

AS merupakan bendahara bandar narkoba Koh Erwin yang lebih dulu ditangkap.

Diresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap di Mataram, NTB pada Kamis 26 Februari 2026).

Baca Juga: Muluskan Peredaran Narkoba, Bandar Narkoba Setor Uang Keamanan ke AKBP Didik Putra Kuncoro

Penangkapan Ais bertepatan dengan penangkapan Koh Erwin di Tanjung Balau, Sumatera Utara.

Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.

Selain itu, Ais bersama Koh Erwin sempat bertemu mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi untuk membahas uang setoran.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air, Lawatan Luar Negeri Berbuah Capaian Strategis

“Iya betul. (Sempat bertemu) di Hotel Marina Inn Bima itu kan ada Koh Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” ujar Roman, Sabtu 28 Februari 2026.

Ais ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah kontrakan Kota Mataram. Saat ini dia dibawa ke Jakarta untuk didalami aliran uang dalam jaringan tersebut.

"Dia lagi sendiri di situ, kemudian tanpa perlawanan ditangkap," katanya.

Baca Juga: Mahasiswa Indonesia Bersyukur Jalani Student Exchange di UEA, Buah Diplomasi Prabowo saat Menhan

Bareskrim Polri lebih dulu menangkap bandar narkotika Koh Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Kamis, 26 Februari 2026.

Koh Erwin ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia melalui jalur ilegal.***

Tags

Terkini