"Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, demokratis, dan berkeadilan akan semakin kokoh," jelas Teguh.
Ia menambahkan, agenda perlindungan insan pers ini sejalan dengan komitmen nasional dalam penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi strategis di Komisi HAM Dunia.
Baca Juga: Penyebab Motor Matic Bergetar saat Digas, Lakukan Pengecekan Komponen Ini
Momentum tersebut, lanjut Teguh, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin agar insan pers dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat, tanpa rasa takut.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa pada usia ke-6 JMSI, media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai bagian penting dalam menjalankan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi.
Baca Juga: Di Klaim Sudah Bagikan 4,5 Miliar Porsi, Presiden Prabowo Tergetkan Program MBG Nilhil Kesalahan
"Pada hari ini, tanggal 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi," ujar Mugiyanto. ***