KLIKREAD.COM, Jakarta - Pengacara kondang, Hotman Paris. Dikabarkan tidak lagi menjadi kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Informasi bahwa Hotman Paris tidak lagi menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim disampaikan oleh Dodi S Abdulkadir, salah satu pengacara yang selama proses penyidikan turut mendampingi mantan Mendikbudristek tersebut.
"Pak Hotman Paris sudah selesai, untuk penuntutan yang ditunjuk saya sama Pak Ari Yusuf Amir," ungkap Dodi pada wartawan, 24 November 2025.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Tegaskan Tunjangan Pensiunan Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
Ia menjelaskan alasan digantinya Hotman Paris oleh pihak keluarga Nadiem Makarim, karena sang pengacara kondang tersebut tengah sibuk menangani kasus besar lainnya.
"Pak Hotman ada lagi nanganin kasus-kasus besar juga," tuturnya.
Mantan Mendikbudristek yang saat ini berstatus tersangka tersebut saat ini telah menunjuk Dodi S dan juga Ari Yusuf Amir sebagai pengacaranya, untuk dapat mendampinginya di persidangan mendatang.
Baca Juga: Perkuat Pengendalian Inflasi, Pemko Batam Rutin Laksanakan Operasi Pasar Murah
Sebelum menjadi kuasa hukum Nadiem saat ini, Ari Yusuf Amir sendiri diketahui sebelumnya pernah mendampingi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait kasus impor gula.
Ari mengonfirmasi penunjukannya sebagai kuasa hukum Nadiem. Ia menjelaskan bahwa dirinya resmi menjadi pengacara mantan Mendikbudristek tersebut sejak 17 November 2025.
Ia mengklaim telah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga Nadiem dan juga tim kuasa hukum sebelumnya.
Sebelumnya saat masih ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, Hotman Paris pernah turut mendampingi Nadiem Makarim saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada 4 September 2025 lalu.***