Untuk itu, Ahmad mengharapkan audiensi dengan DPR RI itu menghasilkan kesimpulan yang membuat masa depan maupun karir para guru honorer semakin jelas.
Sementara itu, Wakil Ketua Fagri Amiruddin mengatakan audiensi itu digelar karena pihaknya mempertanyakan kejelasan guru honorer.
Setelah sebelumnya DPR RI dan pemerintah mengumumkan kebijakan perbaikan status kepegawaian bagi guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu maupun yang penuh waktu.
Dalam pengumuman itu, menurut dia, kejelasan status bagi guru honorer belum disinggung oleh DPR maupun pemerintah.
Untuk itu, dia mengharapkan DPR RI mampu memastikan kejelasan status.
Baca Juga: Wakapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Jakarta, Sejumlah Mantan Kapolri Hadir
"Kami diberi kepastian itu hanya sampai tanggal 31 Desember 2026. Nah, kita tunggu-tunggu kabar kepastian untuk kita.
Namun, ketika ramai di media minggu-minggu kemarin itu hanya ada kabar tentang P3K paruh waktu dan P3K penuh waktu saja," kata Amiruddin lagi.***
Artikel Terkait
RSUD Ruteng Alami Kerusakan Struktur Pasca Gempa, Kemenkes Bangun RS Lapangan dengan Fasilitas Ruang Operasi
KBSBB Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke - 81 Lewat Aksi Pengobatan Gratis InkSpot di Sumatera Barat
50 Ruko Ludes dan 39 KK Terdampak: Kerugian Kebakaran Pasar Sungai Duri Tembus Rp70 Miliar
KM Egon dan KM Wilis Perawatan Berkala, Pelni Batulicin Arahkan Penumpang ke Kapal Swasta
Wakapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Jakarta, Sejumlah Mantan Kapolri Hadir
Usut Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis, KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu
Rekam Jejak Polisi di Wonogiri yang Jadi Tersangka Pelecehan hingga Kini Dijatuhi Sanksi Demosi 10 Tahun
Ketua Projo Minta Maaf, Terait Pernyataan Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
Bantu Jurnalis Promedia Bangkit Lagi, Salurkan Tali Asihmu untuk Mereka yang Terdampak Gempa NTT
Kemendikdasmen Tegaskan Pendidikan Non Formal Jangan Tunda Pendaftaran TKA Paket C