KLIKREAD.COM, Jakarta - Sejumlah guru honorer tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (Fagri) mendatangi kantor DPR RI di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026.
Mereka meminta kepastian status kepegawaian untuk tahun 2027 mendatang.
Pasalnya adanya kebijakan penataan tenaga honorer yang akan berakhir pada 31 Desember 2026.
Baca Juga: Kemendikdasmen Tegaskan Pendidikan Non Formal Jangan Tunda Pendaftaran TKA Paket C
Para guru honor langsung beraudiensi bersama pimpinan DPR RI masing-masing Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
Dalam audiensi itu, Ketua Fagri Ahmad Farwiz Nasution meminta DPR mendorong kejelasan nasib guru honorer sebelum 2027.
"Alhamdulillah kami diterima baik oleh pimpinan DPR RI, Prof. Sufmi Dasco dan juga Bapak Saan Mustopa.
Baca Juga: Ketua Projo Minta Maaf, Terait Pernyataan Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
Mereka telah banyak memberikan masukan serta diskusi," kata Ahmad usai audiensi itu.
Menurut dia, DPR RI pun telah menyampaikan komitmen akan turut membantu penyelesaian permasalahan nasib guru honorer.
Setelah adanya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.
Baca Juga: Bantu Jurnalis Promedia Bangkit Lagi, Salurkan Tali Asihmu untuk Mereka yang Terdampak Gempa NTT
Tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026.
"Yang mana cut-off 2024 pada saat ini berjumlah 172.323 orang (guru non-ASN)," kata dia.
Artikel Terkait
RSUD Ruteng Alami Kerusakan Struktur Pasca Gempa, Kemenkes Bangun RS Lapangan dengan Fasilitas Ruang Operasi
KBSBB Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke - 81 Lewat Aksi Pengobatan Gratis InkSpot di Sumatera Barat
50 Ruko Ludes dan 39 KK Terdampak: Kerugian Kebakaran Pasar Sungai Duri Tembus Rp70 Miliar
KM Egon dan KM Wilis Perawatan Berkala, Pelni Batulicin Arahkan Penumpang ke Kapal Swasta
Wakapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Jakarta, Sejumlah Mantan Kapolri Hadir
Usut Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis, KPK Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Bengkulu
Rekam Jejak Polisi di Wonogiri yang Jadi Tersangka Pelecehan hingga Kini Dijatuhi Sanksi Demosi 10 Tahun
Ketua Projo Minta Maaf, Terait Pernyataan Tak Ada Hubungannya dengan Jokowi
Bantu Jurnalis Promedia Bangkit Lagi, Salurkan Tali Asihmu untuk Mereka yang Terdampak Gempa NTT
Kemendikdasmen Tegaskan Pendidikan Non Formal Jangan Tunda Pendaftaran TKA Paket C