Tanggapi Isu Mundur, Febrie Adriansyah Tegaskan Fokus Selesaikan Perkara Prioritas

photo author
Muhammad Kamil, Klik Read
- Jumat, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah. (Photo Ist)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Febrie Adriansyah. (Photo Ist)

KLIKREAD.COM, Jakarta - Menanggapi beredarnya kabar mengenai rencana pengunduran dirinya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah angkat bicara dengan tenang dan tegas.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat 10 Juli 2026, ia menegaskan hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sesuai perintah pimpinan untuk menuntaskan sejumlah perkara korupsi yang menjadi prioritas.

Febrie menjelaskan bahwa aktivitas penegakan hukum di lingkungan Jampidsus Kejaksaan Agung tetap berjalan lancar sebagaimana mestinya, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi.

“Saat ini fokus kami bukan menanggapi spekulasi, melainkan memastikan perkara selesai tepat waktu dan sesuai prosedur.

Baca Juga: Bersama Jaga Keamanan, Polresta Barelang Perkuat Kemitraan dengan Satkamling Flamboyan

Kami memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar segera diberkasi dan disidangkan,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh jajaran di lingkungan Jampidsus tetap bekerja keras dan mengikuti standar operasional yang berlaku.

Saat ini, tim yang dipimpinnya tengah berkonsentrasi menyelesaikan sejumlah perkara strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan program nasional, antara lain tata kelola sektor pertambangan, dugaan praktik transfer pricing, serta tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Febrie menjelaskan, penanganan kasus pertambangan bertujuan agar kekayaan alam benar-benar memberi manfaat besar bagi negara, sementara kasus transfer pricing membutuhkan ketelitian dan energi besar karena sifatnya yang kompleks.

 Baca Juga: Wakapolresta Barelang Pimpin Langsung Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

Dalam keterangannya, ia juga menegaskan komitmen penegakan hukum yang tetap profesional, independen, dan bertanggung jawab.

Ia mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta memberikan kepercayaan kepada aparat untuk menyelesaikan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain penanganan perkara korupsi, Kejaksaan juga terus mengoptimalkan upaya penagihan denda administratif dari perusahaan melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Apabila kewajiban tidak dipenuhi, langkah hukum pidana akan diambil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nada Salsabila

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X