KLIKREAD.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri.
Serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.
Baca Juga: Surati Kepala BGN, PDIP Minta Data Kader Ikut Main Proyek MBG
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.
Dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif tenaga listrik Triwulan III Tahun 2026, parameter ekonomi makro mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2026, yaitu kurs sebesar Rp16.959,32 per USD, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi sebesar 0,21 persen.
Baca Juga: Promedia Group Kolaborasi dengan Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
Serta HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan DMO batubara.
Berdasarkan formula tariff adjustment, akumulasi perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," tegas Bahlil.
Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca Juga: Terkait Uang Pengganti Rp809 M, Nadiem Makarim Sebut Tidak Punya Uang Sebanyak Itu
Artikel Terkait
Latsarmil Kopdes Minta Dihapus, Dinilai Telah Hemat Uang Negara Rp30 Juta Per Orang
Penguatan Karakter Kebangsaan, Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dilatih oleh Taruna Akmil
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
Menerjang Ombak dari Pulau ke Pulau, Dedikasi Mantri Perempuan BRI Menjaga Akses Keuangan di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 tahun Penjara dan Uang Penganti Rp809 Miliar
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bikin Kaget Viral Di Medsos Biaya Latsarmil Calon Manejer Kopdes Merah Putih Perorang Capai Rp45 Juta
Terkait Uang Pengganti Rp809 M, Nadiem Makarim Sebut Tidak Punya Uang Sebanyak Itu
Promedia Group Kolaborasi dengan Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat
Surati Kepala BGN, PDIP Minta Data Kader Ikut Main Proyek MBG