Perlu Waktu Lengkapi Barang Bukti, Kejagung Perpanjang Penahanan Dadan Cs 40 Hari ke Depan

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Kamis, 25 Juni 2026 | 20:55 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana saat di tahan pihak Kejagung.
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana saat di tahan pihak Kejagung.
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X