KLIKREAD.COM, Depok - Polisi menghadirkan tersangka mutilasi, Saepullah (26) ke Kali Licin, Pancoran Mas, Kota Depok untuk mencari potongan tubuh korbannya, Kunaefi (51) pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Kehadiran tersangka ini untuk menunjukkan titik di mana ia membuang potongan tubuh korban usai aksi bengisnya dilakukan.
Lokasi tersebut, menurut keterangan polisi adalah tempat pelaku membuang bagian kaki korban.
Dalam upaya pencarian kaki korban ini, polisi juga mengerahkan anjing pelacak dari K9 Polri untuk melakukan penyisiran.
Baca Juga: Wamendikdasmen: SNT Cianjur Pusat Mutu Pendidikan Lahirkan Generasi Penuh Karakter
Sementara kronologi pembuangan tubuh korban, Polisi membeberkan bahwa pelaku melakukannya secara bertahap.
“Awalnya pelaku setelah memotong tubuh korban, dia membuang dulu jasad badannya terlebih dahulu. Kemudian kembali ke kontrakan, setelah itu kembali lagi membuang jasad dari kaki di tempat yang berbeda,” ujar Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel kepada awak media pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Ipda Breggy melanjutkan bahwa menurut pengakuan pelaku, untuk menutupinya, ia menggunakan plastik hitam.
“(Pelaku) menggunakan motor milik korban dan dibungkus plastik,” imbuhnya.
Baca Juga: Dekranasda Fun & Run 2026: Tanjungpinang Tampilkan Pesona Wisata dan Karya UMKM
Adapun kendala yang dihadapi polisi, kata Breggy adalah jeda waktu yang sudah cukup lama serta kondisi sungai.
“Masih proses, karena memang ada kendala dari kami yaitu untuk waktu penemuan mayat sendiri itu 4 Agustus, sedangkan waktu pembuangan mayatnya itu 23 Juli 2026,” jelas Breggy.
“Jadi sudah dari sekitar satu minggu lebih yang kemudian sempat dalam satu minggu itu ada hujan, jadi untuk arus sungai sendiri agak deras,” lanjutnya.
Adapun anjing pelacak yang diterjunkan dalam pencarian potongan tubuh korban ini berjenis Dutch Shepherd betina dari K9 Ditpolsatwa Korshabara Baharkam Polri.
Artikel Terkait
Motif Pelaku Kasus Mutilasi di Bekasi Terungkap, Korban Minta Dinikahi Pelaku yang Sudah Punya Anak Istri
Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi, Pelaku Pakai Uang Korban untuk Trading, Berniat Kuasai Harta Angela
MERINDING! Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi Dibunuh dalam Apartemen Sendiri Agustus 2019 Silam
Wanita Korban Mutilasi 65 Potongan, Keluarga Menduga Pelaku Adalah Mantan Suami Namun di Luar Dugaan
Wanda Pelaku Mutilasi 3 Mahasiswa Dijatuhi Vonis Mati PN Pariaman