Baca Juga: KDM Minta Polisi Usut Tunas Kerusuhan May Day 2026 di Tamansari Bandung
Kuasa hukum dari pihak korban, Ali Yusron, membeberkan bahwa ada 8 santri yang melaporkan kasus tersebut, tapi masih ada kemungkinan untuk bertambah.
“Korban yang mengadu itu ada delapan orang. Sebetulnya dari keterangan saksi, korban lebih dari 30 sampai 50 santriwati di bawah umur, kelas 1 kelas 2 SMP,” ucap Ali dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu, 2 Mei 2026.
“Mudah-mudahan oknum kiai ini segera ditindaklanjuti perkara pencabulan. Kejadian ini kurun waktu sejak tahun 2024 sampai 2026 ini,” jelasnya.
Modus dan Ancaman Pelaku pada Korban
Baca Juga: Buntut Kericuhan di Tamansari Bandung, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa saat kejadian, pelaku akan meminta korban untuk menemani tidur.
Ketika korban berusaha untuk menolak permintaan tersebut, pelaku akan memberikan ancaman bahwa korban akan dikeluarkan dari ponpes.
“Kronologi awalnya itu pengasuh ponpes ini menghubungi santriwati pada jam 12 malam untuk menemani tidur. Korban menolak, tetapi diancam kalau tidak mau, saya ganti, saya keluarkan,” terangnya.
Belum Dilakukan Penahanan pada Tersangka
Baca Juga: Buntut Kericuhan di Tamansari Bandung, Polisi Tetapkan 6 Pelajar Jadi Tersangka
Sementara itu, menurut Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, kasus dugaan adanya pelecehan seksual ini didalami oleh Unit PPA Polresta Pati.
“Info yang kita dapat bahwa penerapan tersangka kemudian menunggu proses lebih lanjut. Sudah jadi tersangka. Kami sudah bertemu Kanit PPA menyatakan proses saat ini penetapan tersangka,” ucap Mujahid kepada awak media.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Mujahid menyebut bahwa belum dilakukan penahanan dan akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda agar informasi terkait kasus tersebut bisa berjalan dengan baik.
***
Artikel Terkait
Febri Diansyah Menyatakan Ada 4 Bukti Pelecehan Sesksual Terhadap Putri Candrawathi Oleh Brigadir J
Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Presiden Federasi Sepak Bola Perancis Noel Le Great Mundur dari Jabatannya
Beredar Dugaan Chat Grup Ortu Mahasiswa UI, Nilai Tindakan Kampus ke Terduga Pelaku Pelecehan Malah Jadi Bola Liar
16 Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI Disebut Punya Jabatan di Kampus, Kini Dibayangi Sanksi DO
Miris, Wanita Ini Bagikan Momen saat Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan di KRL tapi Penumpang Lain Menyuruh Diam: Tolong Berpihak pada Korban