Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di RSPAD akan Dimakamankan Disertai Upacara Militer

photo author
Harment Aditya, Klik Read
- Senin, 2 Maret 2026 | 17:07 WIB

KLIKREAD.COM, Jakarta - Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin pagi, 02 Mareta 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

Kepergian Try Sutrisno di usia 90 tahun meninggalkan seorang istri dan tujuh anaknya.

Kabar wafatnya Try Sutrisno disampaikan melalui pesan berantai atas nama keluarga.

Baca Juga: Penyesuaian Jadwal, 17 Penerbangan dari Bandara Soetta ke Timur Tengah Dibatalkan

Dlam pesan tersebut disebutkan bahwa jenazah akan dimandikan di RSPAD, kemudian dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat.

“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup. Semoga amal ibadah Almarhum diterima di sisi Allah SWT.

Kami mohon doa dari Bapak Ibu sekalian agar Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Amin, Amin, Amin YRA,” demikian kutipan pesan dari pihak keluarga.

Baca Juga: Seskab Teddy Tegaskan Pelaksanaan MBG Tidak Mengganggu Program dan Anggaran Pendidikan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi membenarkan kabar duka tersebut dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Try Sutrisno.

“Benar (Wapres Ke-6 Try Sutrisno meninggal dunia). Kita berdukacita sangat mendalam,” kata Prasetyo, dilansir dari Antara.

Ia menyampaikan pemerintah telah menginstruksikan kepada RSPAD Jakarta, Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Serta Kementerian Sekretariat Negara untuk memberikan perhatian terbaik kepada almarhum.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air, Lawatan Luar Negeri Berbuah Capaian Strategis

Termasuk proses pemulasaraan dan pemakaman yang akan disertai upacara militer.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Harment Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X