Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bos Pengelola Situs Diamankan di Bali

photo author
Ria Fahrudin, Klik Read
- Sabtu, 19 Juli 2025 | 19:45 WIB
Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bos Pengelola Situs Diamankan di Bali
Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bos Pengelola Situs Diamankan di Bali

Sesuai dengan perintah program Asta Cita ke-7 Presiden RI Bapak Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan judi online, kami mengambil sikap tegas untuk langsung menindaklanjuti perintah tersebut, ujarnya.

Promosi Massif Lewat Ribuan Kartu SIMJaringan judi online yang beroperasi di Bogor, Bekasi, dan Tangerang ini ternyata dikendalikan oleh tiga bos berbeda.

Baca Juga: Jangan Sesekali Mematikan Mesin Mobil di Gas Terlebih Dahulu, Berbahaya Bisa Bermasalah pada Komponen

Para tersangka ini memiliki server yang berada di China dan Kamboja, di mana domain yang digunakan oleh para tersangka yang ada di Indonesia ini adalah Akasia899 dan Tanjung899.

Jadi tiga TKP ini bosnya beda-beda. AN itu yang mengendalikan di Tangerang. Dua lagi itu RA dan DN, katanya.

Tidak hanya server, para tersangka juga terafiliasi langsung dengan agen-agen judi yang berbasis di China dan Kamboja.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Santuni Keluarga dan Ucapkan Minta Maaf Atas Tewasnya 3 Orang Akibat Pesta Rakyat Nikahkan Anaknya

Untuk menjalankan operasi perjudian ini, mereka memanfaatkan celah dengan menggunakan kartu perdana yang telah teregistrasi data kependudukannya.

Modus operandi mereka dalam menjaring korban cukup masif. Para tersangka diketahui memiliki setidaknya 2.648 kartu SIM dari berbagai provider.

Kartu-kartu ini bukan untuk komunikasi biasa, melainkan digunakan secara eksklusif untuk mengirimkan promosi atau iklan judi.

Baca Juga: Imigrasi Gelar Operasi Wira Waspada Terjaring 294 WNA Langgar Ketentuan Keimigrasian

Dengan kartu perdana dari berbagai provider tersebut, pelaku melakukan aktivasi akun WhatsApp dan dengan akun tersebut mereka melakukan promosi dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast, ungkapnya.

Sebagai informasi, berikut daftar tersangka dan perannya dalam judi online tersebut: RA (pengelola server dan marketing judol), NKP (bagian administrasi keuangan), SY (operator) ,IK (operator), GRH (operator), AG (operator), AT (operator), IMF (operator), FS (operator), FS (operator), DN (pengelola server dan marketing judol), MR (operator), RAW (operator).

Kemudian, AN (pengelola server dan marketing judol), AI (operator), BA (operator), RH (operator), D (operator), AVP (operator), JF (operator), RNH (operator), dan SA (operator).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Santuni Keluarga dan Ucapkan Minta Maaf Atas Tewasnya 3 Orang Akibat Pesta Rakyat Nikahkan Anaknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ria Fahrudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X