Untuk Penyelidikan Lebih Lanjut, Polri Instruksikan Polda Kumpulkan Sampel Darah Penderita Gagal Ginjal Akut

photo author
Lala Sari Endah, Klik Read
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:26 WIB
Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Minta Polda se- Indonesia Kumpulkan Sampel darah Pasien gagal ginjal akut (IST)
Usut Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Minta Polda se- Indonesia Kumpulkan Sampel darah Pasien gagal ginjal akut (IST)

KLIKREAD- Penyelidikan terhadap kasus gagal ginjal akut terus dilakukan salah satunya pengumpulan sampel darah pasien. 

Polri menginstruksikan langsung pada seluh Polda agar mengumpulkan sampel darah para penderita gagal ginjal akut. 

Hal itu agar diketahui penyebab pasti maraknya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia. 

Baca Juga: CEK DONG! 15 Kunci Jawaban Games Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Edisi Minggu 30 Oktober 2022

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, seluruh sampel yang terkumpul nanti akan diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

“Sudah memerintahkan dari krimsus masing-masing Polda yang saat ini pasien sudah dirawat di RS diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/10/2022). Dikutip Klikread dari PMJ News. 

Baca Juga: Luka Modric Jadi Tumpuan Timnas Kroasia, Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 Qatar Fase Grup F

Seluruh hasil sampel darah yang terkumpul nantinya akan dirapatkan lagi dengan para ahli untuk mengetahui dan memastikan penyebab dari gagal ginjal akut.  

“Itu diambil semuanya dulu di-lab kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan,” jelasnya.

Baca Juga: Meat N Fresh Cilegon Buka Loker Terbaru Sebagai Kasir untuk Lulusan SMA Sederajat, Cek di Sini!

Oleh karenanya, dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk mendapatkan hasil kesimpulan tersebut karena saat ini masih dalam tahap pendataan.

“Masih mendatakan. Jadi agak lama itu karena masih mendatakan itu, dari seluruh Indonesia,” tandasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Lala Sari Endah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X