Lansia ODGJ di Depok Meninggal Viral di Instagram, Miliki Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Jual Botol Bekas

photo author
Tim Klik Read 02, Klik Read
- Rabu, 15 Februari 2023 | 10:40 WIB
Viral di Instagram lansia ODGJ di Depok meninggal miliki uang ratusan juta rupiah. Instagram @depok24jam (Instagram @depok24jam)
Viral di Instagram lansia ODGJ di Depok meninggal miliki uang ratusan juta rupiah. Instagram @depok24jam (Instagram @depok24jam)

KLIKREAD.COM- Viral di Instagram tentang pria lanjut usia yang diketahui orang dengan gangguan kejiawaan (ODGJ) meninggal dunia.

Kabar meninggalnya lansia ODGJ bernama Minan meninggal dunia menjadi viral di Instagram lantaran peninggalannya yang mencengangkan.

Diketahui, lansia ODGJ bernama Minan meninggal dunia di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Jalan Pramuka, Grogol Limo, Kota Depok.

Baca Juga: Loker Terbaru Jakarta Selatan Staf Administrasi Perizinan di Korindo Group, Yuk Berjuang Sekuat Tenaga!

Diketahui, lansia ODGJ yang meninggal dunia tersebut ternyata meninggalkan uang ratusan juta rupiah di dalam tas yang selalu dibawanya.

"Uang diperoleh dari pemberian warga yang dikumpulkan Bang Minan selama bertahun-tahun,” tulis penjelasan dalam unggahan video yang viral seperti dilihat dari unggahan video di Instagram depok24jam, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Gaji Rp11 Juta, Loker Terbaru PT Intisumber Bajasakti Posisi Purchasing Staff Jakarta Utara untuk Lulusan SMA

Berdasarkan keterangan dan pemeriksaan kepolisian, lansia meninggal dunia karena sakit. Diketahui bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Info dari tetangga, uang tersebut hasil dari jual barang-barang botol bekas dan hasil pemberian dari orang yang dikumpulkan oleh korban," ungkap Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Fitri dikonfirmasi.***

Baca Juga: Spoiler Serial One Piece, Aliansi Luffy Menerima Rob Lucci dan Kaku Bergabung untuk Bantu Hadapi Gorosei?

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X