KLIKREAD- Masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan segera habis pada beberapa hari ke depan.
Untuk mengisi penggantinya, Presiden Joko Widodo telah menyiapkan satu nama sebagai Penjabat Gubernur DKI jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Tersedia 15 Kunci Jawaban Tantangan Harian Shopee Tebak Kata Edisi Sabtu 8 Oktober 2022
Hingga penyelenggaran pilkada serentak, Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022.
Pilkada serentak seluruh Indonesia, rencanakan akan diadakan pada November 2024.
Presiden Jokowi putuskan menunjuk Heru Budi Hartono setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) juga menteri terkait.
Terkait penunjukan ini, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Motor Bebek Ikonik New Honda CT125 Punya Warna Baru, Fitur dan Teknologi Sudah Modern
Anis menyebut pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.
"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," jelas Anies di Jakarta, Jumat (7/10/2022). Dikutip Klikread dari PMJ News.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama untuk untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir.
Artikel Terkait
Awas Uang Palsu Beredar di Serang, Polres Serang Berhasil Bekuk Sindikat Penyebar Uang Palsu, Cek 3D Terus
HUT Ke-22 Banten, Ketua PUI Banten Najib Hamas: Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Banten Sejahtera
Refleksi HUT Provinsi Banten ke 22, Ahmad Mukhlis Yusuf Berikan Catatan Khusus Terhadap Pembangunan di Banten
3 Siswa MTsN 19 Jakarta Tewas Akibat Tembok Sekolah Diterjang Banjir
Dirgahayu Kabupaten Serang Yang ke 496, Masa Lalu, Harapan dan Angan Masa Depan Sejahtera