KLIKREAD- Pada Jumat, 25 November 2022, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara motor dengan mobil angkutan perkotaan (angkot).
Kecelakaan lalu lintas pengendara motor dengan mobil angkot tersebut terjadi di Jalan Baru, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Tangerang.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Nanda Setya Pratama mengatakan, pada kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara berinisial AYA (19) meninggal dunia usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil angkot.
Nanda membeberkan, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB berawal saat korban yang mengendarai Honda BeAT melaju dari arah Tangerang menuju Pagedangan melalui Jalan Baru, Medang.
Setibanya di lokasi, lanjut Nanda, sepeda motor korban menabrak mobil angkot yang dikemudikan M (60). Akibat benturan dengan kendaraan tersebut, pengendara motor AYA terpental lalu jatuh menghantam aspal.
Korban yang kritis sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya sudah tidak tertolong.
"Pengendara sepeda motor Honda BeAT mengalami luka-luka dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bethsaida," ujar Iptu Nanda Setya saat dikonfirmasi wartawan.
Nanda juga menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus kecelakaan ini. Salah satunya dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan pada bagian depan, saat ini kendaraan langsung diamankan sebagai barang bukti kecelakaan ini," pungkasnya.***