KLIKREAD.COM- Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus keracunan sekeluarga di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam peristiwa keracunan sekeluarga di Bekasi itu, tiga dari lima orang meninggal dunia.
Penangkapan tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus keracunan sekeluarga itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan, ketiga orang itu saat ini masih diperiksa terkait kasus keracunan sekeluarga yang merupakan peristiwa tindak pidana.
"Korban keracunan tiga meninggal dunia dan dua selamat. Perkara ini akan dilakukan proses penyidikan, artinya benar ada tindak pidana," ungkap Trunoyudo dilansir dari PMJ News.
Menurut Trunoyudo, kasus ini terungkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Dari tiga pelaku yang diamankan, dua pelaku ditangkap di Cianjur dan satu lagi di Jakarta.
"Penangkapan tiga pelaku atas kerja sama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota," ucapnya.
Baca Juga: Rafi Ahmad Mendaftarkan Diri jadi Anggota Exco PSSI, Berikut Tahapan yang Harus Dilaluinya
Diketahui bahwa sebanyak lima orang dari satu keluarga mengalami keracunan dan ditemukan tergeletak di lantai rumahnya di Kampung Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
Para korban di antaranya berinisial AM (ibu), MA dan MR (putra dari AM), NR (putri dari AM) dan MD (adik ipar dari AM). Akibat keracunan ini AM, MA dan MR meninggal dunia.***