Info Loker PT Prima Audio Indonesia Posisi IT Staff Area Jakarta Utara, Cek Syarat dan Ketentuannya di Sini!

photo author
Dwi Muksin Yulianto, Klik Read
- Jumat, 30 Desember 2022 | 07:30 WIB
Info loker bagian IT staff di PT Prima Audio Indonesia area Jakarta Utara. (@rawpixel.com via freepik)
Info loker bagian IT staff di PT Prima Audio Indonesia area Jakarta Utara. (@rawpixel.com via freepik)

KLIKREAD.COM- Informasi lowongan kerja (loker) Jakarta Utara untuk posisi IT staff di PT Prima Audio Indonesia.

Lulusan D-3 dapat melamar loker posisi IT staff PT Prima Audio Indonesia untuk area Jakarta Utara.

Ada beberapa fasilitas yang diberikan PT Prima Audio Indonesia bagi kandidat yang terpilih untuk mengisi loker bagian IT staff untuk wilaya penempatan Jakarta Utara.

Baca Juga: Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio Ngacir Lihat Piaggio Liberty, Skuter Matic Elegan Khas Eropa Ini Bikin Kepengen

Para pencari kerja disarankan untuk menjaga diri dari keharusan penggunaan jasa travel agent/biro perjalanan tertentu dalam proses rekrutmen.

Apabila Anda diminta untuk membayar sejumlah uang dalam bentuk pembayaran tiket pesawat dan hotel atau akomodasi lainnya agar diabaikan.

Jangan memberikan data pribadi atau data keuangan Anda kepada siapapun.

Berikut syarat dan ketentuan untuk melamar pekerjaan posisi IT staff PT Prima Audio Indonesia:

• Diploma/Sarjana Teknologi Informasi, Ilmu Komputer atau bidang terkait;

Baca Juga: Video Viral di TikTok, Copot Kepalanya Sendiri Lalat Ini Masih Hidup, Begini Penjelasannya Ilmiahnya!

• Memiliki minimal Pengalaman 1 tahun sebagai Dukungan TI di Penyedia Layanan Internet / E-Commerce / Industri Logistik Ritel lebih disukai;

• Memiliki pemahaman yang baik dalam perangkat keras, jaringan, dan perangkat lunak umum;

• Harus menjadi pembelajar yang cepat, mampu memahami persyaratan kompleks dalam waktu singkat;

• Mampu bekerja dalam tenggat waktu yang ketat dan pengawasan minimal;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dwi Muksin Yulianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X