advertorial

Ketua Komisi II DPRD Anambas,Ayub : Siapkan Stok Sembako Sebelum Badai Ekstrem Menghantam Anambas!

Minggu, 30 November 2025 | 20:54 WIB
Ketua Komisi II DPRD Anambas, Ayub.

 

KLIKREAD.COM, Anambas - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Anambas, Ayub, mendesak Pemerintah Daerah untuk segera menginisiasi pengumpulan bahan pokok sebagai antisipasi cuaca ekstrem.

Menurutnya, langkah dini diperlukan agar stok sembako tetap aman meski terjadi gangguan distribusi akibat gelombang tinggi atau cuaca buruk di Anambas.

Ayub menegaskan bahwa cuaca ekstrem sudah mulai terasa dan dapat semakin parah dalam beberapa hari ke depan, sehingga pemerintah tidak boleh menunda pengamanan stok.

Baca Juga: Prabowo Sudah Perintahkan Jajaran Bergerak Cepat Sejak Hari Pertama Bencana Sumatera: Semoga Masa Sulit Segera Berlalu

“Cuaca ekstrem sudah tiba. Kita tak bisa menebak, jadi bahan pokok harus sudah tersedia sekarang,” katanya pada Minggu November 2025.

Ayub menjelaskan bahwa daerah kepulauan seperti Anambas sangat bergantung pada transportasi laut untuk memasok kebutuhan sehari‑hari.

Ketika kapal tidak bisa berlayar, pasokan otomatis terhenti. Jika hal itu terjadi, kata Ayub, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya, mulai dari berkurangnya stok hingga melambungnya harga sejumlah bahan pokok.

Baca Juga: Desentralisasi Belum Sepenuhnya Berpihak pada Bintan Pesisir

Kondisi seperti ini, menurutnya, selalu berulang setiap musim cuaca ekstrem.

“Kondisi ini harus tanggap, jangan sampai setiap tahun berulang‑ulang harga naik, stok kosong karena transportasi. Itu alasan klasik,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai langkah preventif menjadi solusi terbaik. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan distributor lokal untuk memastikan ketersediaan sembako tercukupi selama periode cuaca ekstrem.

Baca Juga: 173 SPPG di Sumut Alihkan Lebih dari 340 Ribu Paket MBG untuk Korban Bencana

Selain itu, Ayub meminta agar pengumpulan bahan pokok dilakukan secara terukur dan tetap diawasi dengan ketat agar tidak menimbulkan praktik yang merugikan masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini