Ia mengingatkan bahwa kebijakan ini bukan berarti membuka ruang untuk menimbun bahan pokok, baik oleh oknum distributor maupun pihak tertentu yang memanfaatkan situasi cuaca buruk.
" Saya tegaskan bahwa setiap upaya penyimpanan stok harus dilakukan secara transparan dan diawasi, sehingga tidak menimbulkan permainan harga atau pengurangan pasokan di tingkat pedagang," tegas Ayup.
Baca Juga: BAGAIMANA PENGUATAN SUMBER DAYA MANUSIA di KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS?
Ia juga berharap pemerintah daerah dapat segera bertindak dan tidak menunggu hingga cuaca semakin parah, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pokok dengan harga yang stabil.
" Dengan langkah antisipasi tersebut, saya optimistis distribusi sembako dapat tetap terjaga, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban berulang dari kenaikan harga yang tidak perlu saat cuaca ekstrem melanda,"pungkasya. ***
Artikel Terkait
DPRD Anambas Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 840 Miliar, Wawan Tekankan Sinergi dan Akuntabilitas
APBD Anambas 2026: Transparan, Akuntabel, dan Fokus pada Pelayanan Dasar, Pariwisata, serta Pengembangan SDM
DPRD Anambas Usulkan Pokir Rp 31,2 Miliar: Setiap Anggota Dapat Rp 1,5 Miliar untuk Aspirasi Masyarakat